THOUGHT

Ruang Keberagaman yang Nyata di Dunia Maya

“Cinta itu seperti pasir dalam genggaman tangan. Semakin kuat digenggam, semakin banyak butir pasir yang keluar. Begitu pula yang terjadi ketika tangan meraup pasirnya terlalu renggang. Maka perlakukanlah tanpa terlalu mengekang tetapi tidak juga kelewat membebaskan”.

Pepatah tersebut sebenarnya merupakan alegori yang pas untuk semua persoalan di dunia. Segala sesuatu yang direspons secara berlebihan cenderung menimbulkan dampak buruk. Begitu
juga ketika berbicara soal radikalisme dalam agama.

Selama ini paradigma mengatasi radikalisme selalu berada di dua kutub ekstrim. Antara mengekang organisasi dan ekspresi beragama atau di sisi lain mengabaikannya. Kedua paradigma tersebut nyatanya tak pernah menyumbang hasil postif. Pengekangan selalu berbuntut pada semakin kuatnya gerakan radikalisme. Pengekangan ekspresi beragama selama era Orde Baru menelurkan
kasus Bom Bali di tahun 2002 dan 2005. Hal yang sama mengakibatkan teror atas nama agama pada Januari dan November 2015 di Perancis, dan menewaskan 141 orang.

Di sisi lain, pengabaian sebagai jalan termudah merespons gerakan radikal tak mengubah kenyataan di atas. Kebebasan beragama sering dijadikan alasan untuk mengganggu kebebasan orang lain. Pembubaran diskusi dan pemutaran film yang dilakukan oleh ormas keagamaan di sejumlah kota seperti Yogyakarta, Malang, Bandung, dan Jakarta bisa dijadikan salah satu contoh. Sedangkan
di belahan dunia yang lain, ketidakpedulian Amerika Serikat terhadap rekonstruksi pasca-perang Afghanistan-Uni Soviet menyebabkan Taliban muncul dan menerapkan hukum syariah secara radikal. Taliban disebut bertanggungjawab terhadap 76% kematian masyarakat sipil selama rentang tahun 2001-2010 di Afghanistan. Hal yang sama ditambah dengan faktor vakum kekuasaan dan perang sipil di Irak serta Suriah juga memicu berkembangnya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Kendati demikian, kedua paradigma tersebut jugalah yang memenuhi ruang-ruang media sosial. Pemerintah seolah tidak bisa mencari jalan tengah untuk merespons radikalisme yang muncul di dunia maya. Pengekangan pernah dilakukan oleh pemerintah dengan memblokir sejumlah situs web berkonten radikalisme di awal tahun 2015 untuk menghindari pengaruh ISIS. Namun, setelah
mendapat kritikan tajam dari masyarakat upaya tersebut mandek. Selanjutnya pemerintah justru nampak melakukan pembiaran dan menyerahkan kontrol pada pengguna media sosial. Namun, tetap saja akun-akun berkonten radikal bisa dengan mudah ditemukan.

Salah satu kasus ekspresi radikalisme yang terjadi Mei lalu, bisa dijadikan refleksi. Sebuah official account di LINE mengunggah sebuah meme sebagai repons terhadap kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis di Tangerang. Meme tersebut membenarkan kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut dengan alasan bahwa apa yang terjadi sudah sewajarnya dianggap sebagai hukuman terhadap korban.

image

 

Tentu saja meme yang kemudian dihapus oleh admin akun yang bersangkutan, diserbu komentar dari para netizen. Sebagian besar merasa meme tadi, mendukung rape culture; tidak berperikemanusiaan; dan sama sekali tidak melambangkan Islam. Beberapa komentar mengundang diskusi menarik, mempersoalkan bagaimana kemunculan meme tersebut bisa terjadi. Walaupun komentar-komentar kasar juga lebih mudah ditemui.

image

Anti-pati terhadap radikalisme nyatanya tidak hanya diwujudkan melalui kecaman dan kata-kata kasar. Semangat yang sama mendorong ikatan alumni sebuah kampus di Yogyakarta mengorganisir gerakan pengusiran organisasi yang dianggap radikal di kampusnya. Inisiatif yang muncul dari pembahasan media sosial akhirnya diwujudkan dalam aksi-aksi di kampus. Organisasi yang dimaksud dianggap sebagai gerakan makar, sehingga tidak pantas berada di area kampus.

 Menjawab Tantangan Keberagaman di Media Sosial

Dari sekitar 83,7 juta pengguna internet aktif, bisa jadi sedikit yang paham konsekuensi dari internet – kecuali sekedar menambah pengeluaran untuk berlangganan kuota, dan keterikatan pada gadget. Media sosial membuat perdebatan antaride tidak terbendung. Bagi Huntington (1996) hal itu bisa terjadi karena globalisasi – sebagai konsep yang mengerangkai media sosial itu sendiri – dianggap sebagai faktor yang memperkuat perbedaan yang ada. Ia menciptakan kesadaran kolektif yang lebih kuat untuk membedakan diri dari yang lain. Kesadaran tersebut tak mengenal
batas, bisa berwujud identitas kenegaraan, suku, etnis maupun agama. Pada akhirnya globalisasi justru membuat dunia semakin terfragmentasi dalam identitas-identitas. Huntington menambahkan bahwa globalisasi membuat rasa nasionalisme menjadi lebih kentara dan di saat yang sama memperkuat fundamentalisme.

Dengan demikian bisa dikatakan bahwa fundamentalisme sebagai ‘landasan’ dari radikalisme sebenarnya merupakah fenomena yang wajar terjadi. Fundamentalisme, sama seperti identitas dan paham-paham lainnya, merupakan ide yang bereaksi dengan ide-ide lain dan lingkungan sekitar. Ia menempati ruang yang sama dengan rasa nasionalisme, kebanggaan identitas pada etnis dan suku tertentu, bahkan identitas fans klub sepak bola, grup musik, merk mobil dan lainnya. Maka menghapuskan fundamentalisme sama tidak mungkinnya dengan menghapuskan negara
atau… fans klub sepak bola.

Sekalipun fundamentalisme tidak bisa dihapuskan, bukan berarti radikalisme juga begitu. Bagaimana kita memperlakukan fundamentalisme dalam kehidupan nyata dan bermedia sosial, akan sangat menentukan perkembangan radikalisme. Radikalisme hanya akan menjadi berbahaya ketika kita menanggapi fundamentalisme dan radikalisme itu sendiri dengan kebencian dan pengucilan.
Ibaratnya, rasa benci dan pengucilan adalah bahan bakar api radikalisme yang sesungguhnya bisa dijaga tetap temaram.

Maka, sudah sepatutnya kita semua mengubah cara kita dalam merespons ekspresi radikalisme yang ada di media sosial. Saatnya berhenti menuliskan kata-kata kasar untuk menjawab konten radikal di media sosial. Karena dalam pikiran mereka, tentu saja kita nampak seperti kumpulan orang yang kasar-tak beradab-dan jauh dari agama, dan itu menjustifikasi apa yang mereka,
kelompok radikal, lakukan. Justru respons emosional yang berakhir pada pemblokiran, penyegelan dan segala bentuk represi hanya akan membuat radikalisme bertambah kuat.

Alih-alih mengedepankan emosi sesaat, kini kita harus beralih pada cara yang sepatutnya dilakukan dari dulu. Melawan ide dengan ide, tidak dengan bedil, pentungan, adu jotos dan hardikan. Jika radikalisme tidak merepresentasikan agama yang kita anut, maka tunjukanlah apa yang sebenarnya agama kita bicarakan di isu yang sama. Memang bukan hal yang gampang, tetapi cara
yang demikian lebih baik dan mendidik dibandingkan menyebut sesama manusia dengan sebutan binatang atau kata sifat yang merendahkan.

Pro-Keberagaman itu Tidak Anti-Intoleran

Bagi saya, media sosial merupakan ruang keberagaman yang lebih nyata dibandingkan tempat yang kita pijak. Ia bisa menawarkan tempat bagi setiap individu dengan pengalaman dan pemikiran yang berbeda untuk saling berinteraksi. Media sosial juga menawarkan keakraban dan keterbukaan dalam bertukaran pikiran, walaupun individu-individu di sana tidak saling mengenal. Pembredelan, pembubaran dan kecaman tidak mungkin dilakukan, tidak seperti yang kita temui di dunia nyata.

Pun, ruang keberagaman itu akan paripurna ketika penghuninya bisa lebih toleran pada yang intoleran. Karena sejatinya, keberagaman tidak pandang bulu. Buat apa mengaku beragam kalau masih memaksakan hal yang sama?

 

 

image

Artikel ini diikutsertakan dalam Kompetisi Blog yang diselenggarakan oleh ICRS dan Sebangsa.

You may also like

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in THOUGHT