THOUGHT

Festival Bahasa Daerah: Melestarikan Bahasa Daerah Sekaligus Menciptakan Lingkungan yang Toleran

Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Menulis Kebahasaan dan Kesastraan Balai Bahasa Yogyakarta dan dibukukan dalam Antologi Esai dan Cerpen Festival Cinta.

“Berpikir global, beraksi lokal.” – Rene Dubos, Konferensi Lingkungan Manusia 1972

Kemunculan gerakan berbahasa daerah di Indonesia semakin intens dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari Rebo Nyunda, gerakan berbahasa Sunda dan mengenakan baju kampret, celana pangsi dan totopang yang diinisiasi seniman di Bogor ; gerakan berbahasa dan berpakaian Jawa di Jawa Tengah setiap hari Kamis tanggal 15 dan Kamis Pahing di Kota Yogyakarta ; geliat perfilman indie wilayah Cilacap dengan Bahasa Ngapak, di samping upaya-upaya lain, pemerintah daerah untuk menyelamatkan bahasa daerahnya. Fenomena gerakan berbahasa daerah tersebut setidaknya mengingatkan kita pada dua hal penting.

Pertama, bahwasannya Indonesia memiliki kekayaan budaya dalam wujud bahasa daerah yang begitu besar. Diperkirakan ada 726 bahasa daerah di Indonesia, namun hanya 456 bahasa daerah yang berhasil dipetakan.  Kedua, bahwa bahasa-bahasa daerah yang menjadi kekayaan budaya Indonesia juga sekaligus dalam keadaan terancam.

Kedua, gerakan berbahasa daerah muncul akibat banyak penuturnya, terutama dari kalangan muda, yang tidak lagi menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa keseharian. Istilah wong Jawa ilang jawane ‘orang Jawa semakin hilang kejawaannya’ semakin cocok untuk menyinggung anak muda yang tidak lagi bisa berbahasa Jawa. Mungkin begitu juga dengan istilah-istilah lain yang intinya menyinggung bagaimana kalangan muda mulai kehilangan identitas kedaerahannya. Saking mengkhawatirkannya fenomena ini, sampai-sampai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mewacanakan penyusunan RUU Bahasa dan Kesenian Daerah.  RUU tersebut sekaligus dijadikan program prioritas legislasi nasional.  RUU tersebut direncanakan selesai pada tahun 2016. Pada kesempatan yang berbeda, pentingnya bahasa daerah sebagai bagian dari Indonesia disampaikan pula oleh Menteri Penddikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan. Untuk merespons Komunitas ASEAN 2015, Anies Baswedan menekankan pentingnya kompetensi kebahasaan. Minimal anak-anak Indonesia harus menguasai tiga bahasa: Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan bahasa daerah.

Ketidakpopuleran bahasa daerah, istilah yang lebih halus untuk menggambarkan menurunnya penutur bahasa daerah, bisa jadi diakibatkan oleh penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa keseharian dalam berbagai forum dan media. Selain itu, globalisasi – keadaan di mana hubungan sosial secara relatif tak dibatasi oleh geografi sehingga manusia seolah hidup dalam satu tempat – juga sering disebut sebagai kambing hitam di balik menyusutnya penutur bahasa daerah. Masuknya budaya asing melalui media baru, yaitu internet juga menjadi tantangan bagi budaya daerah untuk mempertahankan eksistensinya.

Upaya gerakan-gerakan berbahasa daerah di berbagai wilayah, seperti yang dipaparkan sebelumnya, patut diberi apresiasi. Meskipun demikian, upaya tersebut belum cukup. Tanpa dukungan berbagai pihak, gerakan yang ada hanya akan menjadi riak di tengah arus utama gempuran budaya asing. Tanpa upaya yang sistematis, gerakan berbahasa daerah akan jadi sebatas gema di antara kerasnya suara-suara budaya asing. Hal yang penulis maksud dengan dukungan berbagai pihak juga jangan sebatas imbauan seperti yang sering disampaikan pejabat setiap ditanyai masalah penyusutan penutur bahasa daerah. Semua pihak, terutama lembaga keluarga, pendidikan dan tokoh masyarakat, harus berperan dalam upaya pelestarian itu. Penulis merasakan adanya kebutuhan yang mendesak untuk membuat gerakan berbahasa daerah yang lebih sistematis. Tentu saja, jika kita memang berniat menyelamatkan bahasa daerah. Mengingat penyusutan penutur bahasa daerah tidak terjadi hanya pada satu wilayah, diperlukan langkah yang sistematis dan integratif untuk meresponsnya.

Tulisan ini berusaha menelaah apa yang terjadi di balik fenomena gerakan berbahasa daerah. Tulisan ini berusaha menjawab pertanyaan mengapa bahasa daerah menjadi tidak populer di kalangan muda. Namun, tulisan ini juga menawarkan cara pandang baru merespons masalah yang sedang terjadi. Penulis mendasarkan solusi – yang akan dijabarkan kemudian – dari sebuah hasil riset psikologi yang diterbitkan oleh jurnal Psychological Science dengan judul The Exposure Advantage: Early Exposure to a Multilingual Environment Promotes Effective Communication. Riset yang merupakan pengembangan dari riset-riset sebelumnya ini menyebutkan bahwa lingkungan multilingual akan membentuk individu yang lebih toleran. Individu yang memiliki cara pandang dan berpikir yang berbeda dari bahasa yang ia gunakan. Singkat kata, individu memiliki kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi yang lain. Mendasarkan solusi pada riset tersebut, penulis berusaha memperkenalkan perspektif baru untuk merespons permasalahan bahasa daerah.
Globalisasi atau gempuran budaya asing tidak bisa melulu disalahkan. Cara pandang demikian hanya akan mempersempit daya kreatif kita untuk menyelesaikan permasalahan bahasa daerah. Hasil riset tadi juga mendorong penulis untuk mendesain gerakan berbahasa daerah yang ‘tidak berjalan sendiri-sendiri’. Upaya parsial untuk melestarikan bahasa daerah sepertinya tidak akan efektif. Strategi pelestarian harus bersifat integratif. Dengan demikian, bukan hanya bahasa daerah yang lestari. Lingkungan yang toleran juga ikut terbangun.

Esai ini akan dibagi menjadi tiga bagian. Pertama, menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di balik berkurangnya popularitas bahasa daerah, terutama di kalangan muda. Kedua, memaparkan solusi yang didasarkan pada hasil riset. Ketiga, menguraikan pertimbangan-pertimbangan yang mendasari solusi yang ditawarkan. Selanjutnya, esai ini ditutup dengan kesimpulan.

Menengok Bahasa Daerah dalam Bangunan Pendidikan Indonesia

Sebelum menengok ke faktor-faktor lain yang menyebabkan ketidakpopuleran bahasa daerah, ada baiknya terlebih dulu menengok sistem pendidikan kita. Pasalnya, pendidikan disebut-sebut sebagai garda yang membentuk jati diri bangsa. Karena itu, pembahasan fenomena berkurangnya popularitas bahasa daerah harus kita mulai dengan mengevaluasi kembali sistem pendidikan. Apakah sistem tersebut sudah cukup akomodatif terhadap kebutuhan pengajaran kearifan lokal dan bahasa daerah? Pada bagian ini penulis akan membahas tiga bangunan penting dalam pendidikan, yaitu kurikulum, model pengajaran, dan bahasa pengantar. Ketiga bangunan ini dirasa penulis sebagai hal yang penting untuk menjelaskan fenomena kebahasaan yang sedang terjadi.

Dalam kurikulum 2013, tidak ada mata pelajaran spesifik bahasa daerah. Mata pelajaran bahasa daerah merupakan modifikasi dari mata pelajaran kelompok B seperti seni budaya, pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan serta prakarya dan kewirausahaan. Konten mata pelajaran kelompok B merupakan pengembangan dari pusat dan dilengkapi oleh konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Jadi, pemerintah daerah memiliki kebebasan untuk menentukan konten pendidikan, termasuk menyelipkan mata pelajaran bahasa daerah. Namun kebebasan ini juga bisa jadi digunakan pemerintah daerah untuk tidak mengajarkan bahasa daerah dan menggantinya dengan prakarya atau seni budaya yang lain. Jelas sudah, keberadaan mata pelajaran bahasa daerah tidak bersifat mengikat.

Jika dilihat dari alokasi waktu, mata pelajaran kelompok B memiliki proporsi yang sangat sedikit dibandingkan mata pelajaran kelompok A, terutama Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa Indonesia, dan Matematika. Mata pelajaran kelompok B hanya mendapatkan alokasi waktu sebesar 2 jam mata pelajaran (2 x 45 menit). Jelas jauh lebih kecil dibandingkan dengan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa Indonesia dan Matematika yang masing-masing mendapatkan jatah waktu 3,4 dan 4 jam. Melalui perbandingan sederhana saja, terlihat bahwa mata pelajaran bahasa daerah tidak mendapatkan porsi yang signifikan. Wajar jika materi yang diajarkan lalu tidak cukup komprehensif.

Kenyataan bahwa mata pelajaran bahasa daerah tidak diberi alokasi waktu yang cukup signifikan juga disetujui oleh Muhammad Ikhwan Anas, alumnus SMA N 8 Yogyakarta. Laki-laki yang kini menempuh pendidikan tinggi Jurusan Ilmu Komunikasi UGM ini menyatakan bahwa ada perbedaan waktu ajar mata pelajaran bahasa daerah ketika masih duduk di bangku SMP dengan SMA. Di bangku menengah pertama, mata pelajaran bahasa daerah mendapatkan porsi 2×45 menit dalam seminggu. Sedangkan di bangku menengah atas, mata pelajaran bahasa daerah hanya dilangsungkan selama 60 menit dalam seminggu. Dengan waktu sesingkat itu, banyak materi yang tidak diajarkan secara mendalam. Bahkan, cenderung dilewati begitu saja.

Selain masalah alokasi waktu pengajaran, masalah lain yang menyangkut kurikulum ialah sentralitas Ujian Nasional. Kurikulum mata pelajaran di jenjang sekolah menempatkan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan mata pelajaran peminatan sebagai mata pelajaran yang menentukan jenjang pendidikan berikutnya melalui Ujian Nasional. Oleh karena itu mata pelajaran yang tidak masuk dalam Ujian Nasional dikesampingkan oleh siswa. Hal senada dikatakan oleh Amalia Fathonaty, mahasiswi Jurusan Pendidikan Bahasa Jawa, Fakultas Bahasa dan Seni, UNY. Amalia mengatakan bahwa pelajaran bahasa daerah, terutama Bahasa Jawa sering dikesampingkan oleh murid karena adanya anggapan ‘pasti lulus’. Kenyataannya, nilai mata pelajaran bahasa daerah selalu diluluskan oleh guru yang bersangkutan.

Faktor kedua yang mempengaruhi popularitas bahasa daerah dalam bangunan pendidikan adalah model pengajaran. Menurut Okky Chandra Baskoro, siswa SMA N 6 Yogyakarta, pelajaran bahasa daerah kurang diminati karena teknik pengajarannya yang cenderung membosankan. Tidak berbeda dengan Okky, pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Kenia Intan Nareriska. Perempuan yang juga alumnus SMA N 6 Yogyakarta dan kini menempuh pendidikan tinggi di Jurusan Ilmu Komunikasi, Universitas Atmajaya Yogyakarta mengatakan bahwa model pengajaran bahasa daerah didominasi dengan mengerjakan lembar kerja siswa (LKS). Padahal, kalau sekedar mengerjakan LKS, wawasan yang diperoleh tidak akan cukup membuat murid memahami dan menguasai bahasa daerah. Kenia menilai bahwa seharusnya pelajaran bahasa daerah bisa dibawa ke hal-hal yang bersifat praktis daripada sekedar mengerjakan LKS. Penulis menilai, model pengajaran bahasa daerah yang cenderung monoton dan membosankan tidak bisa dilepaskan dari alokasi waktu pengajaran yang terbatas.

Sentralitas Bahasa Indonesia dalam sistem pendidikan di Indonesia menjadi faktor ketiga penyebab ketidakpopuleran bahasa daerah di kalangan anak muda. Buku-buku pelajaran di sekolah menggunakan bahasa pengantar Bahasa Indonesia. Dengan demikian komunikasi yang dilakukan di kelas juga mengikuti, yaitu dengan menggunakan Bahasa Indonesia. Kegiatan di sekolah bisa berjalan 7 jam sehari, belum termasuk kegiatan ekstra kulikuler atau jam mata pelajaran tambahan. Jika dihitung dalam satuan jam, anak muda mempunyai waktu 8 jam untuk tidur. Setidaknya 7 jam untuk bersekolah. Sekitar 9 jam sisanya anggap saja digunakan untuk kegiatan ekstraulikuler, les tambahan, belajar atau bermain. Dalam waktu 9 jam ini tidak ada yang menjamin kegiatan dilakukan dengan paparan bahasa daerah. Dapat disimpulkan bahwa Bahasa Indonesia masih begitu sentral dalam kehidupan anak muda masa kini. Proporsi paparan bahasa daerah masih terlalu sedikit untuk mempertahankan, apalagi melawan pengaruh asing.

Melihat tiga jabaran di atas, penting untuk mengingat kembali bahwa berkurangnya penutur bahasa daerah dari kalangan muda tidak melulu terjadi karena gempuran globalisasi. Berkurangnya penutur bahasa daerah dari kalangan muda lebih disebabkan oleh kesalahan sistem pendidikan yang telah berjalan terlampau lama. Merespons faktor-faktor yang menyertai permasalahan ini, diperlukan pendekatan yang bersifat lebih luwes dan mudah diterima oleh kalangan muda.

Festival Bahasa Daerah: Strategi Mengenalkan Bahasa-Bahasa Daerah

Berdasarkan penelitian psikologi dengan judul The Exposure Advantage: Early Exposure to a Multilingual Environment Promotes Effective Communication, diketahui bahwa lingkungan multilingual akan membentuk sikap toleran. Dengan sikap itu, individu akan mampu memposisikan diri dengan cara pandang bahasa yang didengarnya. Dengan demikian, bahasa daerah tidak melakukan perlawanan terhadap gempuran budaya/ bahasa asing secara sendiri-sendiri. Pandangan yang sedemikian itu menjadi dasar bagi penulis untuk mendesain program yang dapat menjadi wadah bagi bahasa-bahasa daerah untuk berkumpul. Program ini tidak menempatkan bahasa daerah dengan beku pada satu wilayah. Dengan saling memperkenalkan bahasa daerah, diharapkan dapat tercipta solidaritas antarpenutur bahasa daerah.

Wadah komunikasi antarbahasa daerah diwujudkan melalui Festival Bahasa Daerah. Festival ini tidak akan bersifat kaku dan sebatas selebrasi, karena materi acara yang langsung menyentuh segmen utama, yaitu kalangan muda. Mengadopsi Festival Film Ngapak, Festival Bahasa Daerah memanfaatkan media film. Alasannya, film merupakan media penyampai pesan yang lebih diminati oleh kalangan muda. Sifatnya yang ringan dan dapat dinikmati bersama menjadi keunggulan untuk menarik massa dari kalangan muda.

Penyelenggaraan festival ini bisa dilakukan sebagai bagian dari program Bulan Bahasa dan Sastra. Sudah saatnya Bulan Bahasa dan Sastra tidak lagi menempatkan Bahasa Indonesia atau bahasa daerah tertentu sebagai topik sentral dalam penyelenggaraan. Bulan Bahasa dan Sastra bisa diwarnai dengan kompetisi film karya anak muda dengan berbahasa daerah. Kompetisi film tersebut mengharuskan anak muda untuk mengunggah filmnya ke YouTube, sehingga film yang dimaksud bisa diakses oleh sebanyak-banyaknya audiens. Dengan menggungah film ke portal YouTube, film akan tersimpan dalam jangka waktu yang lebih panjang dan bisa diakses kapan saja, oleh siapa saja. Dalam jangka waktu yang lebih panjang, film yang dimaksud film yang dimaksud dapat dimanfaatkan audiens untuk secara tidak langsung mempelajari bahasa daerah atau dialeknya. Secara luar jaringan (luring), film-film karya anak muda dengan bahasa daerahnya bisa digunakan sebagai media pembelajaran di sekolah-sekolah.

Jika memungkinkan, Festival dilanjutkan dalam bentuk “kompetisi silang penutur”. Dalam hal ini, peserta kompetisi ialah anak muda yang membuat film dengan bahasa yang bukan dari bahasa daerahnya. Hal ini dimaksudkan untuk menggugah ketertarikan generasi muda untuk belajar bahasa dan kebudayaan lain dengan cara yang menyenangkan. Kelompok yang memiliki bahasa daerah yang dilombakan juga bisa belajar dengan lebih mengasyikan. Cara ini mengadopsi alah satu cara belajar yang diterapkan di Australian National University. Pelajar (yang bukan penutur asli bahasa Jawa) wajib mempraktikkan kemampuan berbahasa Jawanya dengan membuat film dalam bahasa Jawa dengan judul ‘Sri Ngilang’.

Mengapa Harus Tahu Bahasa Daerah ketika Ada Bahasa Indonesia?

Pertanyaan tersebut rasanya sangat wajar dilontarkan, mengingat dalam Sumpah Pemuda bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan. Tetapi perlu diingat, walaupun Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan, ia bukan satu-satunya bahasa di Indonesia. Indonesia memiliki bahasa daerah yang begitu banyak sebagai kekayaan budaya yang tidak ternilai harganya. Melalui esai ini penulis ingin menekankan bahwa setiap bahasa daerah berkaitan erat dengan nilai-nilai budaya yang berlaku. Dengan memahami bahasa yang digunakan, seseorang akan dapat mengetahui asal dan nilai-nilai budaya penutur. Misalnya, bagaimana orang Jawa cenderung berbicara dengan pelan; bagaimana orang Betawi dan Jawa Timur berbicara dengan cepat; bagaimana orang Batak bicara dengan lantang. Harus diakui, dari cara berbicara dan bertutur tersirat nilai-nilai budaya yang akan mempengaruhi sikap dan perilaku penutur. Dengan menuturkan bahasa daerah, secara tidak langsung nilai-nilai kebudayaan sebuah masyarakat akan terlestarikan.

Kenyataan tadi berbeda dengan Bahasa Indonesia yang sudah mengalami generalisasi. Sebagai bahasa persatuan, bahasa Indonesia mengedepankan “keuniversalan” demi tersatukannya bangsa Indonesia yang terdiri dari keberagaman. Bahasa Indonesia memang memudahkan antarkelompok manusia yang berbeda untuk berkomunikasi. Namun, “keuniversalan” yang dibangun dengan Bahasa Indonesia itu cenderung menihilkan perbedaan yang dimiliki setiap kelompok. Dengan asumsi bahwa setiap individu mengucapkan kata yang sama dengan cara pandang yang sama, kesadaran untuk mengenal kembali siapa diri sendiri dan orang lain semakin berkurang.

Meskipun menyeragamkan, bahasa Indonesia bukanlah gabungan “kekayaan” bahasa-bahasa daerah. Oleh sebab itu, banyak terma-terma bahasa daerah yang tidak bisa diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia. Keterbatasan kosakata Bahasa Indonesia dalam menjelaskan fenomena dan ekspresi kedaerahan menjadi masalah tersendiri. Seperti yang disampaikan sebelumnya, bahasa menganut nilai dan cara pandang tertentu. Menerjemahkan bahasa daerah ke bahasa Indonesia sama artinya dengan memaksakan sebuah nilai budaya ke bentuk lain yang tidak sesuai. Secara ekstrem upaya penerjemahan bisa dianggap sebagai penindasan. Jadi, seperti dijelaskan Dr. Hary Susanto dalam salah satu perkuliahannya, “Menerjemahkan satu bahasa ke bahasa lain merupakan pemerkosaan.”

Kesimpulan

Esai ini berusaha menunjukkan bahwa gerakan berbahasa daerah yang muncul di berbagai wilayah di Indonesia mencerminkan kekhawatiran kelompok-kelompok di daerah atas gempuran budaya asing dan globalisasi. Namun, jika dilihat lebih dekat, berkurangnya penutur bahasa daerah dari kalangan muda, sebenarnya, disebabkan oleh adanya kesalahan sistem dalam pendidikan di Indonesia yang hanya memberikan sedikit ruang untuk bahasa daerah.

Melalui esai ini penulis berinisiatif membuat program Festival Bahasa Daerah dengan format film. Format film dipilih sebagai media populer menjaring penutur bahasa daerah dari kalangan muda. Sebaliknya, format festival dipilih dengan pertimbangan bahwa lingkungan multilingual biasanya dapat membangun sikap yang toleran. Karena alasan-alasan tadi, model festival diharapkan tidak hanya akan melestarikan bahasa daerah, tetapi juga menciptakan toleransi.

Daftar Pustaka

Baylis John & Smith Steve. 2001. The Globalization of World Politics. New York: Oxford University Press.
Fan, Samantha P., Liberman, Zoe., Keysar, Boaz., & Kinzler, Katherine D. 2015. The Exposure Advantage: Early Exposure to a Multilingual Environment Promotes
Effective Communication. Psychological Science 2015, Vol. 26(7)
Anonim. ‘“…Lestarikan Bahasa Daerah, Budayawan Bogor Inisiasi Gerakan Rebo Nyunda…”’, 31 Juli 2015, http://nrmnews.com/2014/05/07/lestarikan-bahasa-daerah-budayawan-bogor-inisiasi-gerakan-rebo-nyunda/.
Humas. http://www.jatengprov.go.id/id/berita-utama/selamatkan-bahasa-jawa-dari-gerusan-zaman
Reni Ridarineni, ‘Ratusan Bahasa Daerah di Indonesia Punah’, http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/03/04/n1wj10-ratusan-bahasa-daerah-di-indonesia-punah
Niken Paramita Wulandari, ‘DPD Wacanakan RUU Bahasa dan Kesenian Daerah’, 31 Juli 2015, http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/15/04/02/nm5yu2-dpd-wacanakan-ruu-bahasa-dan-kesenian-daerah
Hotman Siregar, ‘DPD Target RUU Bahasa Daerah Selesai Tahun 2016’, 31 Juli 2015, http://www.beritasatu.com/nasional/282736-dpd-target-ruu-bahasa-daerah-selesai-tahun-2016.html
Sidiknas, ‘Mendikbud: Komunitas ASEAN di Depan Mata, Anak-anak Indonesia Harus Kompeten’, 31 Juli 2015, http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/node/4338

You may also like

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in THOUGHT