Categories
THOUGHT

Merayakan yang Banal

Muda, penghasilan belasan juta per hari, tinggal di apartemen mewah dan punya kendaraan pribadi adalah kombinasi yang terlalu mujur. Kombinasi itulah yang diam-diam kita impikan dan amini, setidaknya lewat drama-drama di televisi ataupun novel remaja. Ketika kemujuran tersebut terwujud di dunia nyata, kita tak henti untuk menguntit kehidupan sosok itu. Sama seperti drama-drama di televisi yang kita tonton ataupun novel-novel metropop yang tak surut menghiasi rak-rak toko buku.

Sosok yang kelewat mujur itu adalah Karin. Ia tiba-tiba terkenal di dunia maya, setelah mengunggah video blog di situs YouTube. Dalam video berdurasi kurang dari 30 menit, perempuan berambut kuning jagung itu bercerita tentang kisah cintanya yang kandas tepat beberapa menit sebelum pasangannya berulang tahun. Masih dalam kondisi terkejut dan bertanya-tanya, Karin dalam video itu digambarkan dengan begitu tegar. Ia tetap menjalankan pesta kejutan bersama teman-temannya, untuk terspesial yang kini sekedar disebut teman. Video yang nampaknya memang tidak digunakan untuk mengumbar kebahagiaan itu, kerap diselingi ungkapan-ungkapan patah hati seperti, “Dan ternyata ketidaksempurnaanku meruntuhkan kesetiaanmu”. Ungkapan yang tak jarang mengundang kita untuk mengernyit dan memprotes kelabilannya. Lalu video dilanjutkan dengan pengakuan Karin, yang menangis tersedu, mengadukan kemalangan hidupnya.

Barangkali tak akan ada yang protes, kalau ini cerita fiksi. Namun nyatanya, seketika video tersebut diunggah, Karin merajai topik pembicaraan pengguna internet di Indonesia. Banyak hal disoroti, mulai dari penampilannya yang kelewat tidak umum untuk seorang remaja seperti rambut pirang, rajahan mawar di lengan, rokok, minuman keras, hingga pakaian yang terlalu mengumbar lekuk badan. Keputusannya untuk membeli kunci jawaban ujian nasional, demi menghabiskan waktu lebih banyak bersama kekasihnya juga menjadi bahan hujatan.

Berita baiknya, Karin bukanlah sosok pertama dan satu-satunya yang dijadikan bahan gunjingan di dunia maya. Karin, hanyalah satu di antara sekian banyak orang yang namanya menghiasi portal berita daring. Sebelumnya, kita mengenal sosok Sonya Depari, siswi SMA di Kota Medan yang memarahi polwan ketika ditilang dan mengaku sebagai anak jenderal. Pedangdut Zaskia Gotik dan Cita Citata juga menjadi buah bibir di saat yang hampir bersamaan dengan kasus yang juga hampir serupa. Keduanya tersandung kasus penghinaan dan pelecehan. Zaskia Gotik menghina lambang negara, sedangkan Cita Citata disebut melecehkan masyarakat Papua.

Terlepas dari seberapa kontroversial tingkah laku keempat perempuan tersebut, mereka memiliki kesamaan yang tidak bisa diabaikan. Keempatnya tenar akibat pemberitaan di dunia maya. Terutama bagi Karin dan Sonya Depari, yang tidak menyandang predikat sebagai artis. Meski kurang diberitakan di media massa arus utama baik cetak maupun televisi, pemberitaan melalui internet justru memberi dampak yang lebih signifikan. Internet memberikan ruang yang luas bagi keempatnya untuk diperbincangkan dan menjadi hal yang penting bagi masyarakat Indonesia,
dalam rentang waktu yang singkat. Di lain sisi, sosok-sosok seperti keempat perempuan itu, menjadi penting bagi media karena mencatut nama mereka dalam berita berarti juga mendulang rupiah dari klik yang didapatkan.

Internet dengan demikian mendefinisikan ulang mana yang penting dan mana yang tidak. Apa yang kita kira sebagai urusan pribadi, bertahun silam, menjadi hal yang umum diumbar ke publik. Apa yang kita makan, pakaian yang kita kenakan, aktivitas keseharian sampai masalah pribadi. Olok-olok yang kita remeh, menjadi hal serius di mata pengguna internet. Melalui internet, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan eksistensi diri dan mengemukakan pendapat. Namun, hal ini menjadi problematis ketika internet justru dipenuhi oleh hal-hal remeh semacam gosip artis dan kontroversi seperti yang dijelaskan sebelumnya. Internet tak ubahnya seperti perayaan hal-hal yang banal, tidak penting dan remeh.

Akan tetapi, fenomena tersebut menjadi tidak terhindarkan ketika internet menjadi bagian dalam agenda pembangunan dan kemajuan. Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan internet sebagai hak asasi manusia.[1] Melalui resolusinya, negara tidak berhak lagi memblokir informasi publik. Bahkan, negara wajib menyediakan akses internet sebagai pemenuhan hak asasi warga negara.

Datangnya Era Internet, Haruskah Dirayakan?

Jauh sebelum era internet mempengaruhi cara kita berinteraksi dan berkomunikasi saat ini, kita pernah hidup di sebuah zaman, di mana kemampuan ekonomi dan status sosial mendefinisikan gaya hidup dan cara berinteraksi. Di saat yang sama, gaya hidup itulah yang menyatakan kondisi ekonomi dan status sosial yang diampu. Bak lingkaran setan, hubungan sebab akibat yang kabur enjebak individu di antara label elit atau kelas pekerja. Pembedaan gaya hidup dan interaksi itulah yang disebut sebagai budaya tinggi dan budaya populer.

Budaya tinggi, sebagaimana disebut Matthew Arnold dalam buku Culture and Anarchy (1869), adalah hal terbaik yang dapat dipikirkan dan diketahui di dunia.[2] Budaya tinggi merupakan pondasi dasar untuk menciptakan masyarakat berperadaban. Budaya itu mewujud dalam pentas-pentas opera, teater, musik klasik dan bahasan soal filsafat. Kontras, ia mendefinisikan budaya populer
sebagai budaya yang hedonistik, tidak dewasa dan anarkis. Arnold juga percaya bahwa budaya tinggi sudah seharusnya dijadikan patokan hidup yang baik. Ia juga mengatakan bahwa sudah sepantasnya institusi politik menjaga eksistensi budaya tinggi dan memastikan masyarakat menghormatinya. Hal yang dianggap sebagai hal represif oleh kelas pekerja.

Namun, kalau kita mau skeptis, pembedaan budaya tinggi dan budaya populer bisa dilihat sebagai hal yang politis. Budaya tinggi yang diagung-agungkan oleh elit merupakan cara mengamankan posisi mereka sebagai pihak yang berkuasa. Apalagi ketika institusi politik mulai dilibatkan untuk memastikan masyarakat menghormati eksistensinya. Sebutlah Napoleon Bonaparte yang potretnya dengan mudah kita temukan. Digambarkan sebagai pemimpin berkuda putih yang gagah saat mendaki Alpen di tengah Perang Napoleon, ketika sebenarnya ia lebih banyak menumpang keledai. Napoleon banyak berkaca dari Perancis abad ke-14, di mana seni banyak digunakan untuk manufer politik.

Di sisi lain, budaya populer diciptakan untuk mengarahkan dan membatasi ekspresi kelas pekerja. Meskipun peruntukan budaya tinggi dan populer sudah cukup jelas, bukan berarti elit lepas mengawasi kelas pekerja. Di tahun 1930, merupakan kewajaran bagi elit untuk mencurigai budaya populer. Karena di masanya, budaya populer memiliki peran signifikan untuk memobilisasi populasi kelas pekerja untuk memberontak pada rezim totaliter seperti Uni Soviet, Nazi Jerman, dan Fasis Italia.[3] Itu mengapa, ketiga negara tersebut mengontrol media massa dengan dominan. Bahkan tidak ragu ketika harus membredel media yang berseberangan pendapat dengannya. Terdengar familiar, karena Indonesia pun sempat mengalami pembredelan media massa di era Orde Baru.

Walaupun pembagian budaya itu berlaku hampir dua abad yang lalu dan mungkin sulit bagi kita untuk menemukan relevansinya kini, nyatanya warisan dari pembagian itu ada. Bahkan memiliki dampak besar dan konsekuensi yang panjang pada masyarakat. Contoh yang masih relevan yaitu pembagian struktur sosial masyarakat di Amerika Latin dan Filipina, antara keturunan kolonial Spanyol, campuran keturunan dan pribumi, masyarakat kulit berwarna, hingga budak. Keturunan kolonial Spanyol memiliki hak istimewa berupa tanah warisan serta status ekonomi dan sosial. Hak
istimewa yang kemudian mengubahnya sebagai tuan tanah. Lain halnya dengan kelompok masyarakat lain tanpa hak istimewa. Mereka harus hidup di bawah naungan tuan tanah. Pembagian masyarakat dalam kelompok-kelompok, menciptakan sentimen antar kelompok selain juga pertanyaan tentang apa artinya merdeka, dan apa itu persatuan.

Setelah era pembagian yang ekstrim, kemudian kita masuk pada era teknologi yang lebih maju. Yakni ketika media massa tidak sekedar cetak, tetapi juga gambar dan suara. Di era ini, media massa hampir selalu ditujukan untuk semua orang tanpa kecuali. Pembagian yang kita kenal sebelumnya menyaru dalam drama percintaan antara yang kaya dengan yang miskin, sebagaimana yang masih akrab di layar televisi kita hingga kini.

Sisanya, kemunculan media massa era itu disambut dengan suka cita. Media massa saat itu merupakan wujud dari kebebasan informasi dan imaji.[4] Hal yang patut diselebrasikan mengingat sejarah telah lama membagi-bagi manusia dalam sekat-sekat informasi. Sayangnya, upaya kritik terhadap media massa lalu dianggap sebagai cara pandang kaum konservatif dan elitis.[5] Padahal sulit rasanya untuk tidak mengkritik media, apalagi ketika tahu media hampir selalu dikontrol oleh elit dan politisi. Di Indonesia sendiri, media massa dimiliki oleh 13 pihak, satu perusahaan negara, dan lainnya pihak swasta.[6] Keduabelas perusahaan tersebut mengontrol 100 persen saham televisi; memiliki 5 dari 6 surat kabar dengan sirkulasi tertinggi; empat perusahaan juga memiliki media daring dengan mayoritas jaringan radio Jakarta; dan mengambil bagian besar dalam pertelevisian lokal.[7]

Tak ayal, Kroker dalam bukunya Digital Delirium cukup sinis dengan media massa. Ia menyatakan media massa tidak pernah soal timbal balik, pertukaran, interaksi, apalagi komunikasi.[8] Sebagai gantinya media massa adalah soal simulasi yang salah, pasokan informasi yang mematikan budaya dan identitas, jajak pendapat, bisnis dan kecepatan informasi. Selain itu, media massa juga dituntut bertanggungjawab atas ujaran kebencian dan fasisme yang akhirnya mengobarkan genosida di Rwanda tahun 1994.

Maka, ketika perkembangan teknologi kembali menyumbang kebebasan informasi via internet, masyarakat sekali lagi merayakannya. Internet bahkan telah menggeser peran media massa seperti televisi dan koran, terutama bagi anak muda. Menurut penelitian, 66 persen anak-anak di kawasan ASEAN lebih memilih internet dibandingkan televisi untuk memperoleh hiburan dan berita.[9]
Kini, bukan saja bagaimana kita memperoleh informasi yang berubah. Bagaimana kita membeli barang, menentukan hiburan, berpendapat dan berkomunikasi dengan sesama, juga turut berubah. Internet menjadi bagian yang seolah tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan modern saat ini. Sekali lagi, masyarakat mendapatkan jaminan tentang kebebasan. Tidak lagi ada keterpaksaan untuk menerima arus informasi yang tidak diinginkan.

Kebebasan inilah yang kemudian diterjemahkan lebih lanjut dalam aktivisme sosial di dunia nyata. Di tahun 2011, masyarakat Mesir menggunakan media sosial seperti Facebook dan Twitter untuk mengorganisasi aktivis dan menjaring pemberitaan media internasional.[10] Akibat dari aktivisme tersebut, masyarakat Mesir berhasil menurunkan Hosni Mubarak yang telah berkuasa selam 30 tahun. Dengan semangat yang serupa, muncul juga situs change.org. Situs dengan semangat bahwa setiap orang bisa melakukan perubahan, memobilisasi pendukung dan bekerja sama dengan pengambil keputusan untuk mencari solusi.[11] Situs tersebut digunakan secara global, dan menjangkau 100 juta orang di 196 negara.

Efektivitas internet dalam mengubah interaksi masyarakat dengan pemimpinnya juga terbukti belum lama ini. Kemunculan wacana Full Day School, oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, lebih banyak direspons negatif oleh masyarakat. Melalui situs change.org, berhasil dikumpulkan lebih dari 43.000 tanda tangan menolak pemberlakukan sistem Full Day School. Dalam hitungan hari, petisi itu langsung dibalas oleh Menteri Muhadjir Effendy dengan ucapan terima kasih dan pernyataan bahwa sistem yang dimaksud akan diberlakukan secara terbatas dan bagian dari percontohan.

Fenomena aktivisme daring tersebut bisa menjadi satu dari sekian banyak sisi positif yang bisa ditonjolkan internet. Meskipun tidak bisa menutup sisi negatif juga datang berbarengan. Kebebasan dan pilihan tanpa batas yang ditawarkan justru membuat kita hidup dalam kebingungan. Apa yang penting? Informasi apa yang seharusnya kita tahu? Selain itu, kecepatan informasi membuat kita tak lama berpikir untuk membalas dan mengomentari. Sebagaimana sinisme Kroker,”semakin cepat teknologi, semakin lambat manusia berpikir…”. Akibatnya sudah cukup jelas dan berkali-kali terulang. Internet tak ubahnya sebagai arena yang riuh dengan komentar dangkal atau malah sekedar ujaran kebencian. Internet membagi penggunanya dalam kotak pendukung versus pembenci. Bisa dilihat dari mulai pemilihan umum presiden dua tahun lalu, kasus Karin, Sonya Depari, dua artis dangdut dan mungkin wajah-wajah baru yang akan jadi bahan gunjingan di internet.

Merayakan Internet, Merayakan yang Banal

Baik budaya tinggi maupun budaya populer, media massa, hingga internet, ketiganya memiliki kesamaan: dirayakan dengan sedikit berlebihan. Ketiganya sempat berada di titik tertinggi, ketika manusia mengekspresikan kebebasan dan identitas melalui gaya hidup yang disodorkannya. Mereka hadir untuk menjawab kekurangan satu sama lain, lalu menghadirkan versi yang lebih baik. Namun, pada akhirnya, mereka diterima bulat-bulat. Kehadirannya tidak bisa dilepaskan dari sebuah masa.

Kini, internet bisa dikatakan sebagai teknologi informasi yang paripurna. Cepat, mudah dan menawarkan kebebasan. Namun, sebagaimana adagium ‘tidak ada yang baru di bawah matahari’ dan ‘sejarah pasti berulang’, kita boleh menaruh curiga pada teknologi ini. Berkaca dari budaya sebelumnya, internet bisa jadi menjadi solusi atas tirani informasi yang seringkali dimonopoli elit. Namun, bukan tak mungkin kita juga menciptakan permasalahan baru yang belum pernah ada di era lalu.

Alih-alih ditujukan untuk mengontrol penguasa dari tindak semena-mena, sebagaimana tujuan awal Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sebelum sampai kesana, kita mungkin lebih sibuk menguntit wajah cantik yang jadi kontroversi. Mendakwa kecacatan moral dan sedikit berceramah soal agama. Seolah tak ada yang salah, karena media duduk manis mendengarkan ribut-ribut itu. Mereka merangkum perdebatan dangkal soal si cantik dan diam-diam mendulang rupiah dari sana.

Lalu masih pantaskah internet dijadikan sebagai hak asasi manusia? Masih layakkah internet dijadikan perlambang dan perayaan atas kebebasan? Atau jangan-jangan, internet sekedar media untuk merayakan hal banal bersama-sama?

 

Referensi

[1] Hasil resolusi pertemuan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-32, 27 Juni 2016.

[2] G. Lynch, Understanding Theology and Popular Culture, Blackwell Publishing, Oxford, 2005, p. 4.

[3] G. Lynch, p. 7.

[4] P.A. Taylor & J.L.I Harris, Critical Theories of Mass Media: Then and Now, Open University Press, Berkshire, 2008, p. 3.

[5] P.A. Taylor & J.L.I Harris, p. 3.

[6] Masduki, ‘Media Conglomeration and Political Intervention In 2014-General Election of Indonesia’, GSTF Journal on Media & Communication, vol. 2, no. 1, December, 2004, p. 8.

[7] Masduki, p. 8.

[8] A. Kroker & M. Kroker, Digital Delirium, Palgrave Macmillan, 1997, p. xiii.

[9] Koran Jakarta, Lebih Pilih Internet daripada Televisi (daring), <http://www.koran-jakarta.com/lebih-pilih-internet-daripada-televisi/>, diakses pada 28 Agustus 2016.

[10] S. Agustin, ‘ Social Media Sparked, Accelerated Egypt’s Revolutionary Fire’, Wired (daring), 11 Februari 2011, <http://www.wired.com/2011/02/egypts-revolutionary-fire/>, diakses pada 26 Agustus 2016.

[11] Change, Wadah Dunia untuk Perubahan (daring), < http://www.change.org> , diakses pada 26 Agustus 2016.

 

*Photo: @awkarin

*Esai ini diikutsertakan dalam kompetisi esai yang diadakan Balai Bahasa Yogyakarta tahun 2016.

One reply on “Merayakan yang Banal”

Merayakan yang banal, dalam kepala saya nggak hanya teringat Karin. Tapi juga foto-foto provokatif beserta caption-nya. Banal, karena hanya akan membuat pengguna terbiasa melihat itu. Ya sih, walaupun bisa hilang sesaat. Efeknya justru menempel di kepala: prasangka negatif dan pikiran sempit.

Hanya satu keresahan saya saat merayakan hadirnya internet, internet digunakan untuk mencari dan membenarkan kesalahan. Bukanya membawa asas manfaat, malah mendatangkan keruwetan hidup dan pikiran :’)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version